Sasar Warkop, Pamor Keris Polresta Mojokerto Minimalisir Berkerumunnya Masyarakat

    Sasar Warkop, Pamor Keris Polresta Mojokerto Minimalisir Berkerumunnya Masyarakat

    KOTA MOJOKERTO – Mulai masuknya virus varian baru Omicron di wilayah Mojokerto, Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) Polresta Mojokerto bersama satgas covi-19 meningkatkan kegiatan dengan mendisiplinkan pelanggar Protokol Kesehatan, terutama di tempat yang memacu kerumunan, Minggu (20/2/2022) Malam.

    Patroli gabungan antara Polri, TNI, Dishub dan juga Satpol PP ini dilakukan 2 kali sehari semasa Pandemi di Kota Mojokerto, namun saat ini giat patrol ini ditingkatkan mengingat PPKM di Kota Mojokerto ditingkatkan menjadi level 3.

     Kegiatan patroli gabungan ini juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

    Tak hanya lakukan penindakan terhadap pelanggar prokes, Polresta Mojokerto beserta 3 pilar juga mengadakan swab acak di tempat, juga kenakan sanksi kepada pelanggar prokes terutama di wilayah yang berkerumun.

    Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan, “Kita Hadir Bersama Rekan Kodim 0815 dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan virus varian baru Omicron dan cipta Kondisi Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto dengan kegiatan yang ditingkatkan bernama Pamor Keris”. pungkasnya. (MK/JON)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mojokerto : Tiga Bulan Sudah...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024

    Ikuti Kami